Showing posts with label Kabupaten. Show all posts
Showing posts with label Kabupaten. Show all posts

Sejarah Kabupaten Karanganyar

Sejarah Kabupaten Karanganyar

Sejarah

Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran  baru)  yang  termasuk  dalam  wilayah  Kasunanan  Surakarta,  pada  saat  itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat  dari  adanya  “Perjanjian  Giyanti”  pada  tanggal  13  Februari  1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan  Kasultanan  Yogyakarta.  Dukuh  kecil  Karanganyar  yang  terletak  di  Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun  1847,  Sri  Mangkunegara  III di  Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan  tatanan  baru,  analogi  yang  berlaku  di  Kasunanan  Surakarta  adalah Staatblat 1847 No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan  tersebut  menyatakan  bahwa  Karanganyar  merupakan  salah  satu  wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20 November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka       : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang   : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar  : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan  menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
  1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
  2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
  3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
  4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
  1. KRMT Hardjohasmoro
  2. RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
  3. RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
  1. Kawedanan Karanganyar
  2. Kawedanan Karangpandan
  3. Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
  1. Kapanewon Karanganyar
  2. Kapanewon Tasikmadu
  3. Kapanewon Jaten
  4. Kapanewon Kebakkramat
  5. Kapanewon Mojogedang
  6. Kapanewon Karangpandan
  7. Kapanewon Matesih
  8. Kapanewon Tawangmangu
  9. Kapanewon Ngargoyoso
  10. Kapanewon Kerjo
  11. Kapanewon Jumapolo
  12. Kapanewon Tugu
  13. Kapanewon Jatipuro
  14. Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1.   Kawedanan Wonoharjo
  • Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
  • Kecamatan Colomadu
2.   Kawedanan Karanganyar
  • Kecamatan Karanganyar
  • Kecamatan Tasikmadu
  • Kecamatan Jaten
  • Kecamatan Kebakkramat
  • Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
  • Kecamatan Karangpandan
  • Kecamatan Matesih
  • Kecamatan Tawangmangu
  • Kecamatan Ngargoyoso
  • Kecamatan Kerjo
  • Kecamatan Jenawi
4.   Kawedanan Jumapolo
  • Kecamatan Jumapolo
  • Kecamatan Jumantono
  • Kecamatan Jatiyoso
  • Kecamatan Jatipuro

sumber : http://www.karanganyarkab.go.id/20110109/sejarah/

SEJARAH Kabupaten SRAGEN

SEJARAH Kabupaten SRAGEN

SEJARAH SRAGEN
KRMT. Panji
Mangun Nagoro
1946 - 1950
R. Suprapto
Wijosaputro
1950 - 1959
M. Mustajab
1959 - 1967
Suwarno
Djojomardowo, SH
1967 - 1973
Srinardi
1973 - 1974
                                                                   
       
       
       
       
       
Sayid Abbas
          1975 - 1980
       
H. Suryanto, PA
          1980 - 1990
       
HR. Bawono
          1990 - 2000
       
H. Untung Wiyono
2001 - 2011
 Agus Fathurahman
  2011 - Sekarang

      Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.
Kronologi dan Prosesi

          Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ).
          Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.
          Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.
          Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.
          Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.
          Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.
          Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya setrategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.
          Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
          Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang. Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada jaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.
          Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

( Sumber : Sejarah dan Hari Jadi Pemerintahan di Kota Sragen, 1987 )
http://www.sragenkab.go.id/home.php?menu=1