Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Sejarah Kabupaten Karanganyar

Sejarah Kabupaten Karanganyar

Sejarah

Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran  baru)  yang  termasuk  dalam  wilayah  Kasunanan  Surakarta,  pada  saat  itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat  dari  adanya  “Perjanjian  Giyanti”  pada  tanggal  13  Februari  1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan  Kasultanan  Yogyakarta.  Dukuh  kecil  Karanganyar  yang  terletak  di  Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun  1847,  Sri  Mangkunegara  III di  Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan  tatanan  baru,  analogi  yang  berlaku  di  Kasunanan  Surakarta  adalah Staatblat 1847 No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan  tersebut  menyatakan  bahwa  Karanganyar  merupakan  salah  satu  wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20 November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka       : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang   : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar  : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan  menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
  1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
  2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
  3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
  4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
  1. KRMT Hardjohasmoro
  2. RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
  3. RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
  1. Kawedanan Karanganyar
  2. Kawedanan Karangpandan
  3. Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
  1. Kapanewon Karanganyar
  2. Kapanewon Tasikmadu
  3. Kapanewon Jaten
  4. Kapanewon Kebakkramat
  5. Kapanewon Mojogedang
  6. Kapanewon Karangpandan
  7. Kapanewon Matesih
  8. Kapanewon Tawangmangu
  9. Kapanewon Ngargoyoso
  10. Kapanewon Kerjo
  11. Kapanewon Jumapolo
  12. Kapanewon Tugu
  13. Kapanewon Jatipuro
  14. Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1.   Kawedanan Wonoharjo
  • Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
  • Kecamatan Colomadu
2.   Kawedanan Karanganyar
  • Kecamatan Karanganyar
  • Kecamatan Tasikmadu
  • Kecamatan Jaten
  • Kecamatan Kebakkramat
  • Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
  • Kecamatan Karangpandan
  • Kecamatan Matesih
  • Kecamatan Tawangmangu
  • Kecamatan Ngargoyoso
  • Kecamatan Kerjo
  • Kecamatan Jenawi
4.   Kawedanan Jumapolo
  • Kecamatan Jumapolo
  • Kecamatan Jumantono
  • Kecamatan Jatiyoso
  • Kecamatan Jatipuro

sumber : http://www.karanganyarkab.go.id/20110109/sejarah/

SEJARAH Kabupaten SRAGEN

SEJARAH Kabupaten SRAGEN

SEJARAH SRAGEN
KRMT. Panji
Mangun Nagoro
1946 - 1950
R. Suprapto
Wijosaputro
1950 - 1959
M. Mustajab
1959 - 1967
Suwarno
Djojomardowo, SH
1967 - 1973
Srinardi
1973 - 1974
                                                                   
       
       
       
       
       
Sayid Abbas
          1975 - 1980
       
H. Suryanto, PA
          1980 - 1990
       
HR. Bawono
          1990 - 2000
       
H. Untung Wiyono
2001 - 2011
 Agus Fathurahman
  2011 - Sekarang

      Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun 1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah, ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.
Kronologi dan Prosesi

          Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ).
          Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.
          Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.
          Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.
          Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.
          Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.
          Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya setrategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.
          Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
          Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang. Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada jaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.
          Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

( Sumber : Sejarah dan Hari Jadi Pemerintahan di Kota Sragen, 1987 )
http://www.sragenkab.go.id/home.php?menu=1

Sejarah Pemerintahan KOTA SURAKARTA

Sejarah Pemerintahan KOTA SURAKARTA

Sejarah Pemerintahan
Tanggal 16 Juni merupakan hari jadi Pemerintahan Kota Surakarta. Secara de facto tanggal 16 Juni 1946 terbentuk Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sekaligus menghapus kekuasaan Kerajaan Kasunanan dan Mangkunegaran.
Secara yuridis Kota Surakarta terbentuk berdasarkan penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16 /SD, yang diumumkan pada tanggal 15 Juli. Dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor histories sebelumya, tanggal 16 Juni 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta.

PERKEMBANGAN PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
  1. Periode Pemerintah Daerah Surakarta 16 Juni 1946 sampai berlakunya undang-undang Nomor 16 Tahun 1947
  2. Periode Pemerintah Harminte Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 16 Tahun 1947 sampai berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1948
  3. Periode Pemerintah Daerah Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun    1948 sampai berlakunya undang-undang Nomor 1 Tahun 1957
  4. Periode Pemerintah Daerah Kotapraja Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 sampai berlakunya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965
  5. Periode Pemerintah Kotamadya Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 sampai dengan berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Periode Pemerintah Kota Surakarta. Berlakunya undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004, sampai sekarang
Walikota Kepala Daerah yang pernah menjabat Di Surakarta:
  1. Mr. ISKAQ TJOKROHADISOERJO (15 Juli 1946 s/d 14 November 1946)
  2. SJAMSOERIDJAL (14 November 1946 s/d 13 Januari 1949)
  3. SOEDJATMO SOEMOWERDOJO (24 Januari 1949 s/d 1 Mei 1950)
  4. SOEHARJO SOERJO PRANOTO (Juni 1949 s/d 1 Mei 1950)
  5. K. Ng. SOEBEKTI POESPONOTO (1 Mei 1950 s/d 1 Agustus 1951)
  6. MUHAMMAD SALEH WERDISASTRO (1 Agustus 1951 s/d 1 Oktober 1955 dan s/d 17 Pebruari 1958)
  7. OETOMO RAMELAN (17 Pebruari 1958 s/d 23 Oktober 1965)
  8. TH. J. SOEMANTHA (23 Oktober 1965 s/d 11 Januari 1968)
  9. R.KOESNANDAR (1968 s/d 1975)
  10. SOEMARI WONGSOPAWIRO (1975 s/d 1980)
  11. SOEKATMO PRAWIROHADISEBROTO, SH (1980 s/d 1985)
  12. H.R. HARTOMO ( 1985 s/d 1995)
  13. IMAM SOETOPO (1995 s/d 2000)
  14. SLAMET SURYANTO (2000 s/d 2005)
  15. Ir. H. JOKO WIDODO (2005 s/d sekarang)
sumber :http://surakarta.go.id/konten/sejarah-pemerintahan

Sejarah Kota Solo

Sejarah Kota Solo

Solo tidak lebih dari sebuah desa terpencil yang tenang, 10 km di sebelah timur Kartasura, ibukota kerajaan Mataram. Pakubuwana II yang menjadi Raja Mataram mendukung Cina melawan Belanda, kemudian Pakubuwono II mencari tempat yang lebih menguntungkan untuk membangun kembali kerajaannya, dan di tahun 1745  Kerajaan dibongkar dan diarak menuju Kota Surakarta yang terletak di tepi Kali (Sungai) Bengawan Solo.
18 Februari 1745 dianggap sebagai hari kelahiran kota resmi. Dikatakan bahwa tempat itu ia memilih untuk menjadi istana baru itu terletak di sebuah danau kecil. sejarawan itu "babad" atau catatan pengadilan resmi masih menyebutkan bahwa danau itu dikeringkan oleh mendukung mitos ratu laut selatan, Nyi Roro Kidul.


sumber : http://surakarta.go.id/konten/sejarah-kota

Pengertian Beton dan Sejarah Beton



Pengertian Beton dan Sejarah Beton

Beton adalah suatu material yang secara harfiah merupakan bentuk dasar dari kehidupan sosial modern. Beton sendiri adalah merupakan campuran yang homogen antara semen, air dan aggregat. Karakteristik beton adalah mempunyai tegangan hancur tekan yang tinggi serta tegangan hancur tarik yang rendah.

Menurut Nawy (1985:8) beton dihasilkan dari sekumpulan interaksi mekanis dan kimia sejumlah material pembentuknya. DPU-LPMB memberikan definisi tentang beton sebagai campuran antara semen portland atau semen hidrolik yang lainnya, agregat halus, agregat kasar dan air,dengan atau tanpa bahan tambahan membentuk massa padat (SK.SNI T-15-1990-03:1).

Pada tahun 1801, F. Coignet menerbitkan tulisannya tentang prinsip-prinsip konstruksi dengan meninjau kelemahan bahan beton terhadap tariknya. Kemudian pada tahun 1850, J.L.Lambot untuk pertama kalinya membuat kapal kecil dari bahan semen untuk di pamerkan pada pameran dunia tahun 1855. Lalu J. Monir, seorang ahli taman dari Prancis, mematenkan rangka metal sebagai tulangan beton untuk mengatasi
tariknya pada tempat tamannya. Pada tahun 1886,seorang warga negara Jerman yang bernama Koenen menerbitkan tulisan mengenai teori dan perancangan struktur beton.



Sejarah penemuan teknologi beton  dimulai dari :
  • Aspdin (1824) Penemu Portland Cement;
  • J.L Lambot (1850 ) memperkenal konsep dasar konstruksi komposit (gabungan dua bahan konstruksi yang berbeda yang bekerja bersama – sama memikul beban);
  • F. Coignet (1861) melakukan uji coba penggunaan pembesian pada konstruksi atap, pipa dan kubah;
  • Gustav Wayss & Koenen ( 1887) serta Hennebique memperkenalkan sengkang sebagai penahan gaya geser dan penggunaan balok “ T ” untuk mengurangi beban akibat  berat sendiri;
  • Neuman  melakukan analisis letak garis netral;
  • Considere menemukan manfaat kait pada ujung tulangan; dan
  • E. Freyssinet memperkenalkan dasar – dasar beton pratekan.
Contoh Pemakaian Konstruksi Beton pada Jamannya:
  • Bangunan kubah Pantheon didirikan th 27 SM;
  • Pemakaian Pot bunga dari beton yang menggunakan kawat anyaman (produk dipatenkan oleh Joseph Monier tahun 1867);
  • Pembuatan kapal beton yang dilengkapi penulangan (tahun 1855);
  • Jembatan Lamnyong-Darussalam; dan
  • Menara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Sejarah Analisis dasar perhitungan di Indonesia:
  • PBI 1955 – PBI 1971  yang lebih dikenal dengan perhitungan lentur cara – n; dan
  • SK SNI 1991 ( T-15-1991-03) tentang Standar  Tata Cara Perhitungan Struktur Beton.

Sifat dan karakteristik beton:
  • Karakteristik beton adalah mempunyai tegangan hancur tekan yang tinggi serta tegangan hancur tarik yang rendah;
  • Beton tidak dapat dipergunakan pada elemen konstruksi yang memikul momen lengkung atau tarikan;
  • Beton sangat lemah dalam menerima gaya tarik, sehingga akan terjadi retak yang makin – lama makin besar;
  • Proses kimia pengikatan semen dengan air menghasilkan panas dan dikenal dengan proses hidrasi;
  • Air berfungsi juga sebagai pelumas untuk mengurangi gesekan antar butiran sehingga   beton dapat dipadatkan dengan  mudah;
  • Kelebihan air dari jumlah yang dibutuhkan akan menyebabkan butiran semen berjarak semakin jauh sehingga kekuatan beton akan berkurang;
  • Dengan perkiraan komposisi (mix desain) dibuat rekayasa untuk memeriksa dan mengetahui perbandingan campuran agar dihasilkan kekuatan beton yang tinggi;
  • Selama proses pengerasan campuran beton, kelembaban beton harus dipertahankan untuk mendapatkan hasil yang direncanakan;
  • Setelah 28 hari,  beton akan mencapai kekuatan penuh dan elemen konstruksi akan mampu memikul beban luar yang bekerja padanya;
  • Untuk menjaga keretakan yang lebih lanjut pada suatu penampang balok, maka dipasang tulangan baja pada daerah yang tertarik;
  • Pada beton bertulang memanfaatkan sifat beton yang kuat dalam menerima gaya tekan serta tulangan baja yang kuat menerima gaya tarik;
  • Dari segi biaya, beton menawarkan kemampuan tinggi dan harga yang relative rendah;
  • Beton hampir tidak memerlukan perawatan dan masa konstruksinya mencapai 50 tahun serta elemen konstruksinya yang mempunyai kekakuan tinggi serta aman terhadap bahaya kebakaran;
  • Salah satu kekurangan yang besar adalah berat sendiri konstruksi; dan
  • Kelemahan lainnya adalah perubahan volume sebagai fungsi waktu berupa susut dan rangkak.
Beton dibedakan dalam 2 kelompok besar yaitu:
  • Beton keras
Sifat-sifat beton keras yang penting adalah kakuatan karakteristik, kekuatan tekan, tegangan dan regangan, susut dan rangkak, reaksi terhadap temperatur, keawetan dan kekedapan terhadap air . Dari semua sifat tersebut yang terpenting adalah kekuatan tekan beton karena merupakan gambaran dari mutu beton yang ada kaitannya dengan strukturt beton. Berbagai test uji kekuatan dilakukan pada beton keras ini antara lain:
  1. Uji kekuatan tekan (compression test);
  2. Uji kekuatan tarik belah (spillting tensile test);
  3. Uji kekuatan lentur;
  4. Uji lekatan antara beton dan tulangan; dan
  5. Uji Modulus Elastisitas dan lain sebagainya.
  • Beton segar
Ada 2 hal yang harus dipenuhi ketika membuat beton:
  1. Sifat-sifat yang harus dipenuhi dalam jangka waktu lama oleh beton yang mengeras, seperti kekuatan, keawetan, dan kestabilan volume; dan
  2. Sifat-sifat yang harus dipenuhi dalam jangka waktu pendek ketika beton dalam kondisi plastis (workability) atau kemudahan pengerjaan tanpa adanya bleeding dan segregation.
Walaupun begitu adalah penting untuk mendapatkan beberapa dari sifat workabilitas karena penting untuk control kualitas. Pengukuran workabilitas yang telah dikembangkan antara lain:
  1. Slump test;
  2. Compaction test;
  3. Flow test;
  4. Remoulding test;
  5. Penetration test; dan
  6. Mixer test.
Parameter-parameter yang paling mempengaruhi kekuatan beton adalah:
  • Kualitas semen;
  • Proporsi semen dalam campuran beton;
  • Kekuatan dan kebersihan agregat;
  • Ikatan/adhesi antar pasta semen dan agregat;
  • Pencampuran yang cukup dari bahan-bahan pembentuk beton; dan
  • Pemadatan beton dan perawatan. 
Seperti disebutkan oleh L.J. Murdock dan K.M. Brock bahwa “kecakapan tenaga kerja adalah salah satu faktor penting dalam produksi suatu bangunan. 3 kinerja yang dibutuhkan dalam pembuatan beton:
  • Memenuhi kriteria konstruksi yaitu mudah dikerjakan dan dibentuk serta mempunyai nilai ekonomi;
  • Kekuatan tekan tinggi; dan
  • Durabilitas atau keawetan tinggi.   
Agregat yang dipakai  untuk campuran beton :
  • Agregat halus ( pasir ) dengan diameter maksimal 1 cm; dan
  • Agregat kasar ( split ) dengan diameter 2 cm atau lebih.

Kelebihan beton:
  • Dapat dibentuk sesuai keinginan;
  • Mampu memikul beban tekan yang berat;
  • Tahan terhadap temperatur tinggi; dan
  • Biaya pemeliharaan rendah/ kecil.
Kekurangan beton:
  • Bentuk yang sudah dibuat sulit diubah;
  • Pelaksanaan pekerjaan membutuhkan ketelitian yang tinggi;
  • Berat;
  • Daya pantul suara besar;
  • Membutuhkan cetakan sebagai alat pembentuk;
  • Tidak memiliki kekuatan tarik;
  • Setelah dicampur beton segera mengeras; dan
  • Beton yang mengeras sebelum pengecoran, tidak bisa didaur ulang.
Menurut SNI-15-1990-03, untuk penggunaan beton dengan kekuatan tidak lebih dari 10 MPa boleh menggunakan campuran 1 pc:2 psr:3 batu pecah/split dengan slump untuk pengukuran pengerjaannya tidak lebih dari 100 mm.

Pengerjaan beton dengan kekuatan tekan hingga 20 MPa boleh menggunakan penakaran volume, tetapi pengerjaan beton dengan kekuatan tekan lebih dari 20 MPa harus menggunakan campuran berat.    

Salah satu yang kita kenal adalah Beton Ringan (lightweight concrete) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Hebel. Beton ringan adalah beton yang memiliki berat jenis (density) lebih ringan daripada beton pada umumnya. Beton ringan bisa disebut sebagai beton ringan aerasi (Aerated Lightweight Concrete/ALC) atau sering disebut juga (Autoclaved Aerated Concrete/ AAC) yang mempunyai bahan baku utama terdiri dari pasir silika, kapur, semen, air, ditambah dengan suatu bahan pengembang yang kemudian dirawat dengan tekanan uap air.

Pada umumnya berat beton ringan berkisar antara 600 – 1600 kg/m3. Teknologi material bahan bangunan berkembang terus, salah satunya beton ringan aerasi (Aerated Lightweight Concrete/ALC) atau sering disebut juga (Autoclaved Aerated Concrete/ AAC). Sebutan lainnya Autoclaved Concrete, Cellular Concrete (semen dengan cairan kimia penghasil gelembung udara ), Porous Concrete, dan di Inggris disebut Aircrete and Thermalite. 

Beton ringan AAC ini pertama kali dikembangkan di Swedia pada tahun 1923 sebagai alternatif material bangunan untuk mengurangi penggundulan hutan. Beton ringan AAC ini kemudian dikembangkan lagi oleh Joseph Hebel di Jerman Barat di tahun 1943. Pada tahun 1967 bekerja sama dengan Asahi Chemicals dibangun pabrik Hebel pertama di Jepang.

Sampai saat ini Hebel telah berada di 29 negara dan merupakan produsen beton aerasi terbesar di dunia. Di Indonesia sendiri beton ringan mulai dikenal sejak tahun 1995, saat didirikannya PT Hebel Indonesia di Karawang Timur, Jawa Barat. Ada beberapa kelebihan dari Beton ringan atau Autoclaved Aerated Concrete (AAC), yaitu:
  • Balok AAC mudah dibentuk;
  • Karena ukurannya yang akurat tetapi mudah dibentuk, sehingga dapat meminimalkan sisa-sisa bahan bangunan yang tak terpakai;
  • AAC dapat mempermudah proses konstruksi;
  • Bobotnya yang ringan mengurangi biaya transportasi;
  • Karena ringan, tukang bangunan tidak cepat lelah;
  • Mengurangi biaya penguat atau pondasi;
  • Waktu pembangunan lebih pendek;
  • Kedap suara;
  • Anti jamur;
  • Anti serangga;
  • Nyaman.
Selain kelebihan, Beton AAC juga memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
  • Karena ukurannya yang besar, untuk ukuran yang tanggung, akan memakan waste yang cukup besar;
  • Perekat yang digunakan harus disesuaikan dengan ketentuan produsennya, umumnya adalah semen instan;
  • Nilai kuat tekannya (compressive strength) terbatas, sehingga sangat tidak dianjurkan penggunaan untuk perkuatan (struktural); dan
  • Harganya cenderung lebih mahal dari bata konvesional.
Ada tiga macam cara membuat beton aerasi, yaitu:
  • Yang paling sederhana yaitu dengan memberikan agregat/campuran isian beton ringan;
  • Menghilangkan agregat halus (agregat halusnya disaring, contohnya debu/abu terbangnya dibersihkan); dan
  • Meniupkan atau mengisi udara di dalam beton.

Dengan berbagai kelebihan dari beton ringan yang telah disebutkan di atas, saat ini beton ringan banyak diaplikasi dalam pelbagai proyek dalam bentuk:
  • Blok (bata);
  • Panel; dan
  • Ready mix.
  •  
dari berbagai sumber