Showing posts with label LAPANGAN. Show all posts
Showing posts with label LAPANGAN. Show all posts

Usaha Lapangan Futsal

Belakangan ini hobi bermain futsal nampaknya semakin diminati dari mulai anak-anak hingga orang dewasa, dari kota besar hingga daerah. Bagi anda yang memiliki tanah yang cukup luas, dilokasi yang cukup berdekatan dengan perkantoran dan belum dimanfaatkan maka mungkin peluang usaha dan bisnis lapangan futsal ini dapat menjadi suatu alternatif bisnis untuk anda.

Berikut adalah hal-hal yang perlu dipersiapkan bila anda berminat untuk membuat sebuah lapangan futsal:

I . Tentukan Luas lokasi yang ingin dijadikan usaha membuat lapangan futsal sesuaikan dengan jumlah lapangan yang ingin dibuat. Berikut referensi ukuran satu lapangan futsal: Lapangan Standard 16 x 26 meter

II. Tentukan anggaran yang diperlukan dalam membuat lapangan futsal. Berikut contoh anggaran dalam membuat lapangan futsal ukuran 16 meter x 26 meter (tahun 2010):

1. Lapangan : a. Rumput Futsal Sintetis = Rp. 110 juta – Rp 150.000.000 Tergantung jenis dan kualitas rumput.

b. Vyneels = Rp. 130.000.000 – 170.000.000 Tergantung jenis dan kualitas vinyl tsb.
  1. Bola Futsal : 2 pcs @ Rp. 150.000 = Rp. 300.000
  2. Lighting : 12 pcs @ Rp. 900.000 = Rp. 10.800.000
  3. Tiang Untuk Lighting : 6 pcs @ Rp. 450.000 = Rp. 2.700.000
Total pembuatan lap. rumput sintetis = Rp 123.800.000 – Rp. 163.800.000

Total pembuatan lap. vyneels = Rp. 143.800.000 – Rp. 183.800.000

Keterangan :
  1. Biaya pembuatan lapangan futsal sudah termasuk biaya rumput, gawang, jaring gawang dan jaring pengaman keliling lapangan. Harga sudah termasuk biaya pemasangan.
  2. Lighting memakai daya 350 watt. Harga sudah termasuk kabel dan biaya pemasangan.
  3. Tiang lighting berukuran tebal 1,25 inch dengan tinggi 4 meter. Harga sudah termasuk biaya pemasangan tiang.

III. Persiapkan semua hal yang diperlukan dalam pembuatannya, berikut yang perlu diperhatikan:
  • Lokasi dan bangunan.
  • Bahan Lapangan: lantai semen (paling murah), ubin, parkit kayu, rumput alami dan sintetis (lebih mahal)
  • Gawang, bola, kaos tim (sewa) dan peralatan untuk futsal lainnya
  • Jaring : yang digunakan untuk pagar sekeliling lapangan
  • Kawat baja : yang digunakan sebagai tiang pada jarring
  • cat putih untuk membuat garis pembatas lapangan dan lingkar lapangan.
  • spon/busa digunakan kalau lapangan dekat dengan tembok untuk mengindari cedera pemain
  • Tempat menunggu (jangan terlalu sempit, agar konsumen puas atas pelayanannya)
  • Tempat parkir yang cukup luas (bila perlu gratis, biar banyak pengunjunggnya)
  • Jam, buku tamu dan peralatan pendukung lainnya
  • Fasilitas hiburan seperti TV kalau perlu PS, Timezone, dll (sebagai hiburan untuk menunggu dan bermain agar terlihat eksklusif)
IV. Tentukan harga penyewaannya,, standarnya untuk lapangan futsal rumput sintetis, biasanya berkisar 50 rb – 140 rb keatas (outdoor) dan 190 rb keatas (indoor). Sebaiknya survey dulu harga-harga sekitarnya supaya tercipta persaingan yang sehat.

sumber :  http://jayaweb.com/artikel/peluang-usaha/162-usaha-lapangan-futsal.html

Tahap Pelaksanaan Proyek


Tahap Pelaksanaan Proyek

Proyek adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan sesuatu atau serangkaian kegiatan yang mencakup seluruh aspek yang menyangkut kepentingan, untuk mencapai tujuan yang pengelolaannya tidak terlepas dari unsur-unsur manajemen.
Aturan-aturan yang membatasi pelaksanaan proyek adalah :
1. SPK/SPMK
2. Kontrak dan dokumen kontrak
3. (Surat perjanjian antara Pimpro/pimbagpro dan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan)
4. RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat)
5. Gambar kerja :
  • Shop drawing
  • As built drawing

Tahap-tahap pelaksanaan proyek ada 3 macam yaitu
A. Tahap pra pelaksanaan proyek
Tahap pra pelaksanaan proyek ini meliputi :
1. Membuat persiapan/program secara detail untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
2. Acuannya
  • Dokumen kontrak
  • RAB dan RAP
  • Dokumen-dokumen lain
3. Kontraktor
  • Memberikan jaminan bank dan uang muka
  • Mempelajari isi kontrak
Dalam hal ini kontrak dibagi menjadi dua macam yaitu :
  • Kontrak lumpsum
    Kontrak lumsum adalah kontrak yang dilaksanakan sesuai dengan gambar dan RKS dalam dokumen lelang yang nilainya pasti dan mengikat, kuantitas dari masing-masing pekerjaan relatif pasti, gambar-gambar rencana dan spesifikasi lengkap terperinci.
  • Kontrak unit price
    Kontrak unit price adalah kontrak pengadaan barang / jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu berdasarkan harga satuan yg pasti & tetap untuk setiap satuan pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara. Pembayaran kepada penyedia jasa / kontraktor pelaksanaan berdasarkan hasil pengukuran bersama terhadap volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.
4. Merupakan masa mobilisasi (1-5 bulan)
  • Masa ini strategis, kelancaran pada masa ini menentukan kelancaran pekerjaan selanjutnya
  • Sering dilaksanakan review design
5. Persiapan administratif yang dilakukan
  • Surat menyurat (dengan pejabat setempat, pimpro/bagpro maupun konsultan)
  • Membuat surat tugas (internal)
  • Membuat laporan intern dan ekstern
6. Persiapan teknis yang dilakukan
  • Struktur organisasi proyek
  • Time schedule atau master schedule
  • Metode kerja/metode pelaksanaan
  • Kantor lapangan (base camp, gudang, direksi keet)
  • Bangunan utilitas (PLN, Telkom, PDAM)
  • Survey letak quarry
  • Membuat shop drawing
  • Pengukuran
  • Membuat fasilitas penunjang (Access road, jembatan darurat, pagar pengaman)
B. Tahap pelaksanaan
Tahap ini merupakan tahap pelaksanaan proyek konstruksi secara umum. Dalam tahap pelaksanaan ada tiga target yang harus dicapai, yaitu :
  • Taget prestasi
  • Target waktu
  • Target biaya
Dalam tahap ini memungkinkan sekali untuk terjadiya perubahan metode kerja dan reshedulling. Dalam pelaksanaan pada tahap ini harus selalu dilakuan hal berikut ini :
  • Pengendalian biaya/keuangan (pengendalian bahan, alat, pekerja)
  • Pengendalian waktu (rencana kerja realistis, memperhatikan pekerjaan-pekerjaan kritis, evaluasi kurva S)
  • Pengendalian mutu (memperhatikan spesifikasi teknis)
C. Tahap akhir pelaksanaan
Ini adalah tahap saat proyek sudah selesia dilaksanakan PHO dan FHO. Pada tahap ini diusahakan proyek tidak terlambat, karena apabila terlambat akan terkena denda sebesar 1% dari nilai kontak sampai setinggi-tingginya 10% dari  nilai kontrak. Tenggang waktu antara PHO dan FHO adalah masa pemeliharaan. Semua cacat pada bangunan yang terjadi pada masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab penuh dari kontraktor untuk memperbaikinya.