Showing posts with label MLM. Show all posts
Showing posts with label MLM. Show all posts

Syariah MLM K-Link

MLM Dalam Pandangan Syariah Islam

Saat ini, ekonomi dan bisnis syariah telah diakui keberadaannya sebagai ekonomi alternatif menggantikan sistem ekonomi sosialis dan kapitalis. Perbankan syariah, asuransi dan pasar modal syariah telah berkembang pesat dan diterima oleh dunia. Seiring perkembangan pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan ekonomi inovasi dalam bisnis syariah pun terus bermunculan, salah satunya adalah MLM Syariah atau Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS ).
Luasnya ruang gerak dalam inovasi berbisnis ini dijelaskan oleh para ulama dalam Kaidah Fiqh yang mengatakan,” Al-ashlu fil mu’aamalaati al-ibaahah.” Artinya pada dasarnya mu’amalat (bisnis) adalah diperbolehkan. Maksudnya hukum dasar kegiatan bisnis adalah halal atau diperbolehkan kecuali jika ada dalil yang melarangnya. Dalam menjalankan bisnis kita tidak terikat harus mengikuti model bisnis yang pernah ada di zaman Rasulullah SAW, tetapi boleh menciptakan model-model bisnis yang baru, seperti perbankan, asuransi dan MLM. Semua ini tidak pernah ada di zaman Rasulullah SAW, namun tetap dibenarkan adanya.
Hal ini berbeda dengan masalah Ibadah mahdlah (transendental), di mana kaidah yang berlaku adalah Al-ashlu fil ‘ibadati al-hadzoru, artinya pada dasarnya ibadah itu terlarang, kecuali yang ada perintah dari Allah dan Rasul.
Beberapa hal yang harus dihindari dalam setiap kegiatan bisnis, antara lain:
  1. Maysir (judi) : Rafiq Al-Mishri mendefinisikannya sebagai suatu transaksi yang dilakukan oleh dua pihak untuk kepemilikan suatu benda atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu tindakan atau kejadian tertentu.
  1. Gharar (ketidakjelasan) : Imam Syairozi mendefinisikannya sebagai sesuatu yang tidak jelas atau tersembunyi, dan hasil akhirnya tidak diketahui.
  1. Riba : MUI mendefinisikan riba adalah tambahan tanpa imbalan, yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang dijanjikan sebelumnya. Inilah yang disebut riba nasi’ah.
  1. Dzulm (kezaliman) : yakni meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya atau penganiayaan terhadap pihak lain.
  2. Maksiat, yaitu setiap bentuk pelanggaran terhadap aturan Allah dan Rasul. Berbisnis tidak boleh dengan cara meninggalkan perintah atau dengan menjalankan hal yang terlarang.
  1. Ghibn : yaitu penjual memberikan harga yang terlalu mahal dan pembeli tidak tahu harga pasar pada umumnya, sehingga pembeli merasa kecewa.
  1. Ighra’ : yaitu merayu dan menjanjikan sesuatu kepada pihak lain, dengan suatu hal yang berlebih-lebihan.
  1. Kadzib (bohong) : Dalam berbisnis syariah, tidak boleh ada kebohongan dalam transaksi, janji atau apapun yang terkait dengan bisnis tersebut.
Secara umum saya katakan bahwa inovasi bisnis syariah adalah inovasi bisnis yang tetap menjunjung tinggi aturan dan etika. Oleh karena itu karena MLM akan dibenarkan oleh syariah jika para pelakunya beretika atau berakhlakul karimah, yang merupakan misi utama diutusnya nabi Muhammad saw. Sebagaimana sabda beliau, “Innamaa bu-‘itstu li-utammima makaarimal akhlaq, sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”



TENTANG PENULIS

Ustadz HM. Sofwan Jauhari adalah Dosen dan Pembantu Ketua (Puket) Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Al-Hikmah. Meraih gelar S1 Syariah dari Universitas Imam Muhammad, Riyadh, dan mendapatkan gelar Master dalam bidang Ekonomi Islam dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN MUI)
TELAH DIBUKA KONSULTASI SYARIAH KHUSUS BAGI MEMBER K-LINK
Setiap hari Rabu (jam 10.00 s/d 18.00), K-LINK Tower Lt. 8. Bersama : HM. Sofwan Jauhari Lc, M.Ag. (Dewan Pengawas Syariah K-LINK). Atau via SMS : 0856-9327-2255 / e-mail : sofwanjauhari[at]gmail.com / Facebook : Muh Sofwan Jauhari

Mengapa Pilih K -Link ? (Why Choose K-Link?)

Mengapa Pilih K -Link ?
Direksi Dan Manajemen Apakah Berpengalaman , Visioner Dan Dapat Untuk Memberikan
Direksi sangat berpengetahuan dan berpengalaman di industri MLM .

Yang sah Perusahaan Penjualan Langsung
Dengan persetujuan yang diakui secara global , produk K -Link International aman untuk dikonsumsi dan digunakan oleh konsumen .

Menerapkan E -Commerce Bisnis
Tetap diperbarui pada urusan saat ini dan technogy terbaru untuk kelancaran operasi.



Sistem Manajemen Terencana

 

    Departemen Keuangan
    - Bonus Payout , Penjualan , Manajemen Keuangan .
    marketing Department
    - Berkomunikasi dan Koordinasi dengan Organisasi .
    - Perencanaan dan Mengatur Kegiatan , Jadwal , dll
    editorial Departemen
    - Bulletin , Brosur dan Katalog .
    EDP ​​Departemen
    - Distributor Perhitungan Bonus , Layanan Pelanggan
    Gudang Departemen
    - Sistem Pengiriman dan Penyimpanan .
    Departemen Administrasi
    - Manajemen Personalia , Administrasi .
    Departemen TI
    - E -Commerce dan Manajemen TI .






Komitmen Untuk Memberikan biasa Dan Revolusioner Produk


Globalise Dan Rencana Pemasaran menguntungkan
Tawarkan Marketing Plan sederhana namun bermanfaat bagi semua orang .



Kekuatan Duplikasi / Menyediakan Pelatihan Profesional Dan Kegiatan
Menyediakan langkah sederhana demi langkah pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh para profesional terlatih .

Modul pelatihan standar kami

    Sederhana , mudah dipelajari , mudah dimengerti , mudah dilakukan , mudah untuk mengajar

Konsep Jaringan Perkalian GANDA



K - LINK INTERNATIONAL TOP MANAJEMEN DAN DISTRIBUTOR BEKERJA TANGAN - IN - HAND

 

Badan Perencanaan Strategis

    Peran : Bagian atas dewan penasehat untuk sistem K - LINK .
    Formasi: Diangkat oleh manajemen puncak dari K - LINK International .
    Tanggung Jawab : Membantu perusahaan dalam kode set-up operasi untuk distributor dan arah pembangunan .






 

Komite Duta

    Peran : Bertindak sebagai peringkat tertinggi untuk distributor .
    Formasi: Berkualitas Royal Crown Ambassadors , Duta Senior Crown dan Crown Duta .
    Tanggung Jawab : Duta ditunjuk oleh manajemen puncak K - LINK .

        Untuk melaksanakan modul pelatihan pendidikan K - LINK .
        Koordinasi perencanaan , pengaturan dan tindakan dari semua kegiatan .






 

Crown Komite Manajer

    Peran : Bertindak sebagai pemimpin inti untuk distributor .
    Formasi: Berkualitas Manajer Crown ditunjuk oleh manajemen puncak K - LINK .
    Tanggung Jawab : Melaksanakan modul pelatihan pendidikan K - LINK ( Kepemimpinan dengan contoh ) .






 

Diamond Komite Manajer

    Peran : Bertindak sebagai anggota komite sentral untuk distributor .
    Formasi: Berkualitas Manajer Berlian ditunjuk oleh manajemen puncak K - LINK .
    Tanggung Jawab : Membantu distributor peringkat yang lebih rendah untuk modul pendidikan master sistem K - LINK .



Why Choose K-Link?

The Board of Directors And Management Are Experienced, Visionary And Able To Deliver
The Board of Directors are highly knowledgeable and experienced in the MLM industry.
 
A Legitimate Direct Selling Company
With globally recognised approval, K-Link International products are safe to consume and use by consumers.
 
Implementing E-Commerce Business
Stays updated on current affairs and latest technogy for smooth operation.
 
Well-Planned Management System

 
  • Finance Department
    - Bonus Payout, Sales, Financial Management.
  • Marketing Department
    - Communicating and Coordinating with Organisation.
    - Planning and Arranging Activities, Schedule, etc.
  • Editorial Department
    - Bulletin, Brochures and Catalogues.
  • EDP Department
    - Distributors Bonus Calculation, Customer Services
  • Warehouse Department
    - Delivery System and Storage.
  • Administration Department
    - Personnel Management, Administration.
  • IT Department
    - E-Commerce and IT Management.
 

 
Our Commitment To Provide Excellent And Revolutionary Products
 
Globalise And Lucrative Marketing Plan
Offer a simple yet rewarding Marketing Plan for everyone.
 
The Power of Duplication / Provides Professional Training And Activities
Provides simple step by step education and training conducted by highly trained professionals.

Our standardised training module
  • Simple, easy to learn, easy to understand, easy to do, easy to teach
Concept of Networking Multiplication is DUPLICATION
 
K-LINK INTERNATIONAL TOP MANAGEMENT AND DISTRIBUTORS WORK HAND-IN-HAND

  Strategic Planning Board
  • The Role: The top advisory board for K-LINK's system.
  • Formation: Appointed by the top management of K-LINK International.
  • Responsibility: Assist the company in the set-up code of operations for the distributors and direction of development.
 



  Ambassador Committee
  • The Role: Act as the highest rank for distributors.
  • Formation: Qualified Royal Crown Ambassadors, Senior Crown Ambassadors and Crown Ambassadors.
  • Responsibility: Ambassadors appointed by K-LINK's top management.
    1. To implement K-LINK's educational training modules.
    2. Co-ordinate planning, arrangement and actions of all activities.
 



  Crown Manager Committee
  • The Role: Act as core leaders for distributors.
  • Formation: Qualified Crown Managers appointed by K-LINK's top management.
  • Responsibility: Implement K-LINK's educational training modules (Leadership by example).
 



  Diamond Manager Committee
  • The Role: Act as central committee members for distributors.
  • Formation: Qualified Diamond Managers appointed by K-LINK's top management.
  • Responsibility: Assist lower rank distributors to master K-LINK's system education modules.