Showing posts with label SEWA. Show all posts
Showing posts with label SEWA. Show all posts

jual, beli, sewa, kontrak

Jual, Beli, Sewa, Kontrak
TANAH, PEKARANGAN, PERKEBUNAN, SAWAH, RUMAH, KIOS, RUKO, KANTOR, PABRIK, GUDANG DAN LAIN-LAIN
Dengan adanya situs ini para pencari/ Pembeli dengan Penjual dapat bertemu. Karena Trafik dan Prospek sangat baik jangan lewatkan jika tidak Pasang Iklan disini, dan kami tidak memunggut satu rupiah pun jika Pasang iklan Jual dan Beli, Trafik Kami Tiap Hari bisa Mencapai 3.000-4.000 pengunjung Tiap hari, makin hari makin banyak pengunjung

Jual, Beli, Sewa, Kontrak
TANAH, PEKARANGAN, PERKEBUNAN, SAWAH, RUMAH, KIOS, RUKO, KANTOR, PABRIK, GUDANG DAN LAIN-LAIN
LANGUNG AJA KOMENTAR YANG AKAN DI IKLANKAN ATAU JIKA BERGAMBAR BISA DI EMAIL.

Salam sukses Selalu.
Jual, Beli, Sewa, Kontrak
TANAH, PEKARANGAN, PERKEBUNAN, SAWAH, RUMAH, KIOS, RUKO, KANTOR, PABRIK, GUDANG DAN LAIN-LAIN

Rumah Tangga dibedakan menjadi?

Rumah tangga dibedakan menjadi

Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur. Rumah tangga biasanya terdiri dari ibu, bapak dan anak, selain itu yang termasuk/dianggap sebagai rt biasa antara lain :
  • Seseorang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi makannya diurus sendiri.
  • Keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut dalam blok sensus yang sama.
  • Pondokan dengan makan (indekost) yang pemondoknya kurang dari 10 orang. Pemondok dianggap sebagai anggota rumah tangga induk semangnya.
  • Beberapa orang yang bersama-sama mendiami satu kamar dalam bangunan sensus walaupun mengurus makannya sendiri-sendiri dianggap satu rumah tangga biasa

Rumah Tangga Khusus, yang termasuk/dianggap sebagai rumah tangga khusus antara lain : O rang-orang yang tinggal di asrama, yaitu tempat tinggal yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan atau badan, misalnya, asrama perawat, asrama TNI dan POLRI (tangsi). Anggota TNI dan POLRI yang tinggal bersama keluarganya dan mengurus sendiri kebutuhan sehari-harinya bukan rt khusus.
  • Orang-orang yang tinggal di lembaga permasyarakatan, panti asuhan, rumah tahanan.
  • Sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekost) yang berjumlah lebih besar atau sama dengan 10 orang.

Kepala rumah tangga (KRT)
adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari, atau yang dianggap/ditunjuk sebagai krt.

Anggota rumah tangga (ART)
adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal, di suatu rt, baik yang berada di rt pada waktu pencacahan maupun sementara tidak ada. ART yang telah bepergian selama 6 bulan atau lebih, dan art yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah selama 6 bulan atau lebih tidak dianggap art. Orang yang tinggal di rt selama 6 bulan atau lebih atau yang telah tinggal di rt kurang dari 6 bulan tetapi berniat pindah/bertempat tinggal di rt tersebut selama 6 bulan atau lebih dianggap sebagai art.

Bangunan fisik
adalah tempat berlindung yang mempunyai dinding, lantai, dan atap baik tetap maupun sementara, baik digunakan untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal. Bangunan yang luas lantainya kurang dari 10 m2 dan tidak digunakan untuk tempat tinggal dianggap bukan bangunan fisik.

Status Penguasaan Tempat Tinggal
  • Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik krt atau salah satu seorang art. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumah dengan statussewa beli dianggap sebagai rumah milik sendiri.
  • Kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh krt/art dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayarannya biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak.
  • Sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh krt atau salah seorang art dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.
  • Bebas sewa milik orang lain, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (bukan famili/orang tua)dan ditempati/didiami oleh rt tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.
  • Rumah milik orang tua/sanak/saudara, jika tempat tinggal tersebut bukan milik sendiri melainkan milik orang tua/sanak/saudara, dan tidak mengeluarkan suatu pembayaran apapun untuk mendiami tempat tinggal tersebut.
  • Rumah dinas, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (bukan famili/orang tua) dan ditempati/didiami oleh rt tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun.
  • Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah adat.

Atap
adalah penutup bagian atas suatu bangunan sehingga krt/art yang mendiami di bawahnya terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Untuk bangunan bertingkat, atap yang dimaksud adalah bagian teratas dari bangunan tersebut.
  • Beton adalah atap yang terbuat dari campuran semen, kerikil, dan pasir yang dicampur dengan air.
  • Genteng adalah tanah liat yang dicetak dan dibakar. Termasuk pula genteng beton (genteng yang terbuat dari campuran semen dan pasir), genteng fiber cement, dan genteng keramik.
  • Sirap adalah atap yang terbuat dari kepingan kayu yang tipis dan biasanya terbuat dari kayu ulin atau kayu besi.
  • Seng adalah atap yang terbuat dari bahan seng. Atap seng berbentuk seng rata, seng gelombang, termasuk genteng seng yang lazim disebut decrabond (seng yang dilapisi epoxy dan acrylic).
  • Asbes adalah atap yang terbuat dari campuran serat asbes dan semen. Pada umumnya atap asbes berbentuk gelombang.
  • Ijuk/rumbia adalah atap yang terbuat dari serat pohon aren/enau atau sejenisnya yang umumnya berwarna hitam.
  • Lainnya adalah atap selain jenis atap di atas, misalnya papan, bambu, dan daun-daunan.

Dinding adalah sisi luar/batas dari suatu bangunan atau penyekat dengan bangunan fisik lain.
  • Tembok adalah dinding yang terbuat dari susunan bata merah atau batako biasanya dilapisi plesteran semen. Termasuk dalam kategori ini adalah Dinding yang terbuat dari pasangan batu merah dan diplester namun dengan tiang kolom berupa kayu balok, yang biasanya berjarak 1 - 1,5 m;
  • Kayu adalah dinding yang terbuat dari kayu;
  • Bambu/rumbia adalah dinding yang terbuat dari bambu atau rumbia. Termasuk dalam kategori ini adalah dinding yang terbuat dari anyaman bambu dengan luas kurang lebih 1 m x 1 m yang dibingkai dengan balok, kemudian diplester dengan campuran semen dan pasir.
  • Lainnya adalah selain kategori 1-3.

Lantai adalah bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu.

Air Minum Layak adalah air leding eceran/meteran, air hujan, dan pompa/sumur terlindung/mata air terlindung dengan jarak ke tempat penampungan kotoran/tinja >= 10 m

Kriteria Sanitasi Layak adalah

Fasilitas tempat buang air besar adalah sendiri atau bersama

Jenis kloset adalah leher angsa

Tempat pembuangan akhir tinja adalah menggunakan tangki/SPAL

Sumber Penerangan terbagi menjadi:
  • Listrik PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh PLN.
  • Listrik non-PLN adalah sumber penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator, dan pembangkit listrik tenaga surya (yang tidak dikelola oleh PLN).
  • Petromak/aladin adalah sumber penerangan dari minyak tanah seperti petromak/lampu tekan, dan aladin (termasuk lampu gas).
  • Pelita/sentir/obor adalah lampu minyak tanah lainnya (lampu teplok, sentir, pelita, dan sejenisnya)
  • Lainnya seperti Lampu karbit, lilin, biji jarak, dan kemiri.

sumber : http://www.bps.go.id/menutab.php?tabel=1&kat=1&id_subyek=29

Harga Sewa Scaffolding 2013

Harga Sewa Scaffolding 2013

Saat mengecor lantai, apa yang anda gunakan sebagai bekisting? anda mungkin akan menjawab kayu dolken atau kayu kaso. Ya, kedua bahan tersebut lebih sering dipakai karena bisa didapatkan dengan mudah dan harganya pun murah. namun setelah itu, kyu-kayu tersebut terbuang percuma begitu saja.
Nah, kenapa Anda tak coba menggunakan scaffolding sebagai bekisting? scaffolding atau lebih familiar dengan nama steger adalah alternatif yang tepat untuk menggantikan kayu sebagai bekisting. Menggunakan scaffolding memiliki beberapa keuntungan. Pertama, rangka yang lebih kuat karena terbuat dari besi. Kedua, lebih ramah lingkungan. Ketiga, pemasangan lebih cepat. Keempat, rumah tak tampak berantakan oleh sisa-sisa kayu.

Jika anda ingin menggunakan scaffolding, Anda cukup mendatangi toko penyewaan scaffolding dan membawa ukuran area yang ingin dicor. Lalu toko akan menghitung jumlah scaffolding yang dibutuhkan beserta harga. Harga yang ditawarkan adalah sewa selama satu bulan. Harga ini belum termasuk uang jaminan dan ongkos kirim. Untuk area yang dekat, toko rata-rata mematok ongkos sekitar Rp. 80.000,- s/d Rp. 100.000,-  per sekali jalan.
CONTOH PERHITUNGAN 
Rangkaian scaffolding terdiri dari beberapa barang. Ada main frame, leader, cross brace, joint point, u-head, base plate dan lain sebagainya. Ketika anda memberi gambaran untuk keperluan apa scaffolding ini dan beberapa ukuran yang dibutuhkan, toko akan menentukan jenis barang yang digunakan. Beda kebutuhan, beda pula barang yang dibutuhkan.
Misalnya anda akan mengecor lantai dengan ukuran 3,5 m x 3 m dengan tinggi ruangan 2,8 m. scaffolding yang anda butuhkan sebagai bekisting adalah 4 set main frame (termasuk cross brace dan joint point), 8 leader, 8 cross brace untuk leader, 16 u-head, 16 base plate dan beberapa pipe support. Untuk keperluan itu Anda akan dikenai biaya sekitar Rp. 350.000,- s/d Rp. 380.000,- (belum termasuk ongkos kirim).
Jika scaffolding hanya digunakan untuk mengecat, umumnya hanya memerlukan 2-3 main frame ditambah dengan catwalk (tempat untuk berdiri). Harganya sekitar Rp. 50.000,-/set.
Sumber : Rahma Yulianti/Tabloid Rumah

VIBRATOR / Beton Vibrator



Beton vibrator beton  adalah salah satu peralatan yang digunakan saat pengecoran dimana alat ini berfungsi untuk pemadatan beton yang dituangkan dalam bekisting, dimana hal ini ditujukan untuk mengeluarkan kandungan udara yang terjebak dalam air    campuran beton sehingga dengan getaran yang dihasilkan oleh vibrator maka  beton akan mengeluarkan gelembung udara dari beton sehingga beton yang dihasilkan akan mendapatkan  kekuatan yang merata dan juga untuk menghindari adanya keropos atau sarang labah pada  beton.  
 Beton vibrator terdiri dari tiga bagian utama :
    1. Mesin sebagai alat penghasil getaran
    2. Selang  penghantar 
    3. Kepala Vibrator, terbuat dari silinder baja seukuran gagang tongkat bisbol, alat yang direndam dalam beton
Saat ini tersedia berbagai macam vibrator beton dalm beberapa merek dan jenis beton vibrator. Braket atau sistem penjepit dirancang agar sesuai dengan merek utama dari bentuk beton. Vibrator beton tersedia dalam jenis daya hidrolik, pneumatik atau listrik. Mesin vibrator mampu menghasilkan tiga jenis getaran profil sinus sapuan, getaran acak, dan disintesis kejutan . 
Pemakaian Beton Vibrator
Ketika beton sudah dituangkan kedalam bekisting, mesin vibrator sudah ditempatkan di dekat area tempat penuangan beton. Posisi harus dijaga supaya selang vibrator tidak terlalu jauh dari area yang akan digetar. Saat beton sudah dituang mesin vibrator sudah harus dihidupkan dan kemudian selang diarahkan ke area beton basah, kemudian kepala atas  vibrator didorong  ke dalam beton. Kepala Vibrator di getarkan pada satu area sekitar 10 detik. Posisi kepala vibrator tidak boleh bersinggungan langsung dengan bekisting , dianjurkan jarak kepala vibrator dari sisi bekisting sekitar 10 – 12 cm.  Kepala vibrator harus bergetar sepanjang daerah beton yang baru dituang dengan memindahkan kepala vibrator sekitar 30 -40 cm dari titik sebelumnya yang sudah digetar. PAstikan seluruh area harus di getar.
Keselamatan Pemakaian Beton Vibrator
  1. Saat pemakaian, mesin harus ditempatkan ditempat terlindung dan bersih .
  2. Jika mesin vibrato menggunakan daya listrik, pastikan instalasi kabel dalm jaringan yang aman
  3. Hindari penempatan mesin dtempat yang lembab dan basah
  4. Mesin vibratior harus ditempatkan pada landsan yang kuat dan datar
  5. Jangan biarkan pengunjung atau anak anak berdekatan atau memegan mesin maupun peralatan lainnya.
  6. Gunakan mesin vibrator sesuai penggunaan hanya untuk pekerjaan beton saja, jangan pernah menggunakan alat tersebut untuk kepeluan lainnya misalnya untuk penggemburan tanah.
  7. Gunakan pakaian yang aman, sarung tangan, sepatu, helm dan jangan menggunakan pakaian yang longgar.
  8. Untuk pekerja yang memegang kepala vibrator dianjurkan selalu mengunakan kacamata untuk menghindari cipratan beton ke mata saat penggetaran belangsung.
Keamanan Alat Saat Pemakaian
  1. Saat memindahkan alat, pastikan posisi mesin dalam keadaan mati sebelum pemakaian dilanjutkan.
  2. Casing mesin harus tetap terjaga dan posisi terkunci kuat saat pemakaian
  3. Ujung kepala vibrator harus dalam terkunci kuat dan tidak masuk air, gunakan sealent waktu mengunci kepala vibrator ke selang vibrator.
Pemeliharaan Beton Vibrator
Pemeliharaan mesin vibrator :
  1. Menjaga  rumahamesin  dan filter udara dalam keadaan bersih bersih untuk memungkinkan untuk pendinginan yang tepat
  2. Memeriksa kuas, boot switch, dan kabel listrik secara berkala sehingga mesin tetap dalam keadaan baik
Pemeliharaan Shaft / Selang Vibrator:
  1. Setiapa selesai pemakaian selang harus dibersihkan  dan diberikan pelumasan tipis.
  2. Saat menggulung atau melipat selang , jangan terlalu tekuk atau dipaksa karena akan menarik poros didalam selang.
Pemeliharaan Kepala Vibrator :
  1. Setiapa selesai pemakaian selang harus dibersihkan  dan dikeringkan
  2. Saat pembelian biasanya kepala vibrator selalu disediakan dengan pembungkus (sarung kepala), jadi setiap selesai pemakaian dan pembersihan kepala vibrator harus tetap dibungkus dengan sarung kepala vibrator.