Showing posts with label PEKERJAAN. Show all posts
Showing posts with label PEKERJAAN. Show all posts

Berita Acara Serah Terima ( BAST )

CONTOH BAST (Berita Acara Serah Terima) BARANG - Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) adalah panitia / pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan.

PPHP bertugas :

                1.   Memeriksa
                2.   Menerima

PA/KPA menetapkan PPHP

PPHP membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan. PPHP menandatangani BAST dengan Penyedia.

PPHP  dalam hal tidak memiliki kompetensi terhadap  barang dan jasa yang akan diterima dapat dibantu tim atau tenaga ahli.

Barang/jasa yang diterima dapat dilakukan uji coba sesuai kontrak.
BAST setelah ditandatangani kedua belah pihak diserahkan kepada PPK sebagai bagian dari dokumen untuk pembayaran.


Contoh Berita Acara Serah Terima (BAST) :


 Kop Nama K/L/D/I


BERITA ACARA SERAH TERIMA (BAST)
PEKERJAAN PENGADAAN ___________
No. ______________________




Pada hari ini ______, tanggal ______bulan ________ tahun ___________ (__-__-____), kami yang bertanda tangan dibawah ini :

1.         ______________:
           
Panitia / Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan_________________, _______________________, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pejabat Pembuat Komitmen___,K/L/DI___________________, yang beralamat di ___________________________, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2.         _____________ :

Direktur ____________, yang berkedudukan di ______________________, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.


Berdasarkan kontrak/SPK No.:_____________________tanggal___Bulan ____Tahun ____, Pihak pertama telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan kontrak/SPK sebagai berikut :
1. (ketentuan pemeriksaan dalam Kontrak/SPK)
2.

 Kedua belah telah pihak sepakat untuk mengadakan serah terima pekerjaan sesuai dengan ketentuan Kontrak/ Surat Perintah Kerja sebagai berikut :
1.  (sesuai jenis, spesifikasi teknis, jumlah, waktu, tempat, fungsi dan/atau ketentuan lainnya.  dalam 
      Kontrak/SPK)
2.
3.

dari PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK PERTAMA menerima dengan baik pelaksanaan pengadaan tersebut.


Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat untuk digunakan sebagaimanamestinya.



PIHAK KEDUA




___________
Direktur

PIHAK PERTAMA,




________________
NIP. _______________




________________
                                                                                                           NIP. ______________


________________
                                                                                                           NIP. ______________



Jenis Pekerjaan Konstruksi Untuk Penunjukan Langsung

Jenis Pekerjaan Konstruksi Untuk Penunjukan Langsung - Pekerjaan Konstruksi adalah pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya.

Yang dimaksud dengan pelaksanaan konstruksi bangunan, meliputi keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan pelaksanaan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan, masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan.

Pekerjaan Konstruksi yang bersifat khusus yang memungkinkan dilakukan Penunjukan Langsung adalah sebagai berikut : 
  1. Barang/Jasa Lainnya berdasarkan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah;
  2. Pekerjaan Konstruksi bangunan yang merupakan satu kesatuan sistem konstruksi dan satu kesatuan tanggung jawab atas risiko kegagalan bangunan yang secara keseluruhan tidak dapat direncanakan/ diperhitungkan sebelumnya (unforeseen condition);
  3. Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bersifat kompleks yang hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan hanya ada 1 (satu) Penyedia yang mampu;
  4. Pekerjaan Pengadaan dan distribusi bahan obat, obat dan alat kesehatan habis pakai dalam rangka menjamin ketersediaan obat untuk pelaksanaan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang jenis dan harganya telah ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan;
  5. Pengadaan kendaraan bermotor dengan harga khusus untuk pemerintah yang telah dipublikasikan secara luas kepada masyarakat;
  6. sewa penginapan/hotel/ruang rapat yang tarifnya terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat;
  7. lanjutan sewa gedung/kantor dan lanjutan sewa ruang terbuka atau tertutup lainnya dengan ketentuan dan tata cara pembayaran serta penyesuaian harga yang dapat dipertanggungjawabkan; atau 
  8. Pekerjaan pengadaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di lingkungan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dilaksanakan oleh pengembang/developer yang bersangkutan.
Oleh Sebab itu jika melakukan Metode penunjukan langsung tidak sesuai dengan Kriteria diatas, Siap-siaplah ketika ada yang menggugat. Terima Kasih.

Terima Kasih Telah Membaca Artikel Jenis Pekerjaan Konstruksi Untuk Penunjukan Langsung, Jika Berkenan dapat membaca CONTOH BERITA ACARA LELANG GAGAL, Semoga Bermanfaat
 
 
sumber : http://amychayangku.blogspot.com

Biaya, Upah, Ongkos Pekerjaan Strauss Pile



Maka kami mengajuan tenaga kerja dengan harga BQ berikut;
No
Ukuran bor pile
harga/mtr
kedalaman
ket
1
diameter    20''
30,000/mtr
rata 6 mtr

2
diameter    25''
35,000/mtr
rata 6 mtr

3
diameter    30''
45,000/mtr
rata 6 mtr

4
diameter    35''
55,000/mtr
rata 6 mtr

5
diameter    40''
75,000/mtr
rata 6 mtr

6
diameter    60''
100,000/mtr
rata 6 mtr


Semua harga diatas uda termasuk Pengecoran + pembesian,,,
Kalau untuk luar pulau harga naik 20%/mtr
 ongkos pulng pergi ditanggung perusaha’an/pemilik proyek
Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi dengan No tlfn dibawah
atas penawaran dan kerjasamanya,kami ucapkan terimaksih

Hormat kami;
Bpak;Alwianto
Tukang borr pile/stross
Phone: 085347595021
E-mail: alwiyanto572@yahoo.com

Tenaga Kerja

Populasi terbagi dalam dua grup:
  1. kelompok umur di bawah 15 tahun (bukan usia produktif)


  2. kelompok umur 15 tahun ke atas (usia produktif)
Tenaga Kerja

Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.

Bukan Tenaga Kerja

Penduduk berusia 15 tahun ke atas tetapi tidak termasuk dalam tenaga kerja, adalah mereka yang bersekolah, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Pekerja/Karyawan

Mereka yang bekerja untuk memperoleh upah/gaji atau membantu orang lain untuk mendapat keuntungan sekurang-kurangnya satu (1) jam pada hari seminggu sebelum pencacahan. Pada Sensus Penduduk 1971, mereka yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan, selama skala pencacahan, sekurang-kurangnya dua (2) hari pada hari seminggu sebelum pencacahan.

Mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja

Mereka yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja untuk beberapa alasan selama seminggu yang lalu

Mencari pekerjaan

Mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan selama seminggu yang lalu.

Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan

Mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. Pada tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan atas, seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi, tetapi jika mengikuti ujian dan lulus, dianggap tamat. Untuk tingkat akademi/universitas adalah mereka yang mendapat gelar Sarjana Muda/Sarjana (BA, BSc, BcHk, Dr, Dra, Drs, Ir, SH dan sebagainya).

Industri

Merupakan cabang kegiatan ekonomi, sebuah perusahaan atau badan usaha sejenisnya dimana tempat seseorang bekerja. Kegiatan ini diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI).

Status Pekerja

Status pekerja seseorang dalam suatu perusahaan atau badan usaha sejenisnya pada tempat dimana ia bekerja. Status tersebut diklasifikasikan dalam:

  1. Berusaha sendiri tanpa rekan kerja atau bantuan orang lain.


  2. Berusaha sendiri dibantu oleh anggota keluarga atau karyawan sementara.


  3. Pengusaha dengan pekerja tetap


  4. Karyawan


  5. Pekerja tidak dibayar

Pekerjaan

Adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan , tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Pekerjaan ini diklasifikasikan menurut Standard Klasifikasi Kerja Indonesia (kji) .

sumber : http://bps.go.id/menutab.php?tabel=1&kat=1&id_subyek=06

Pekerjaan Pengecoran beton

Pekerjaan Pengecoran beton

Pekerjaan pengecoran adalah pekerjaan penuangan beton segar ke dalam cetakan suatu elemen struktur yang telah dipasangi besi tulangan. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, harus dilakukan inspeksi pekerjaan untuk memastikan cetakan dan besi tulangan telah terpasang sesuai rencana. (lihat gambar flow chart pekerjaan pengecoran)
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan pada pekerjaan pengecoran adalah sebagai berikut:
  • Setiap pekerja harus memakai pakaian pelindung, sepatu safety, helem, dan pelindung mata jika diperlukan.
  • Ketepatan ukuran dan elevasi harus diperhatikan dan dicheck.
  • Zone pengecoran harus direncanakan dan ukurannya ditentukan
  • Bekisting harus kuat dan instalasi M/E di bawah plat atau balok, pastikan ini terpasang sebelum dicor
  • Ketika mengecor, hati-hati jangan sampai merusak atau merubah bekisting dan tulangan
  • Delay diakibatkan oleh cuaca panas, atau angin yang kencang, sehingga beton mengeras lebih cepat. Juga diakibatkan oleh keterlambatan pengiriman karena kurangnya prencanaan atau hal lain yang tidak bisa dihindari. Untuk mencegah delay maka tenaga kerja, peralatan, dan cuaca dalam keadaan terkendali
  • Jangan menambahkan air pada beton untuk memudahkan pelaksanaan cor. Jika terpaksa gunakanlah campuran air dan semen
Cara pelaksanaan pengecoran adalah sebagai berikut:
  • Pengecoran elemen vertikal umumnya menggunakan alat bantu TC dan bucket cor sedangkan untuk elemen horizontal menggunakan alat bantu concrete mixer. Pada volume pekerjaan kecil digunakan alat bantu TC dan Bucket cor. Pada pengecoran pile cap yang berada pada elevasi ground floor, jika volume pengecoran kecil digunakan cara pengecoran langsung dari truk mixer. Pada volume pengecoran yang besar akan efektif menggunakan concrete pump. Khusus pada pengecoran bored pile, digunakan alat bantu TC dan bucket cor.
  • Pada permukaan miring, pengecoran mulailah dari level terendah dan gunakanlah moncong untuk menaburkan beton di permukaan miring
  • Beton yang akan dicor harus langsung ke tempat yang jadi posisi akhirnya. Mulailah dari pojok bekisting.
  • Selalu tuangkan beton baru langsung ke beton yang sudah lama.
  • Untuk mencegah segregasi, cek beton jangan terlalu basah atau kering, beton diaduk dengan baik, jika menjatuhkan beton secara vertikal jangan lebih dari 2m.
  • Pemadatan beton dilakukan dengan cara digetarkan, untuk mengeluarkan udara yang terperangkap dalam beton, sehingga beton memadat memenuhi bekisting
  • bersambung disini


Mandor, Tukang, Pemborong, Bangunan, KONTRAKTOR PELAKSANA, PROFESIONAL MUDA, DI, SURAKARTA, SOLO, SRAGEN, KARANGANYAR, BOYOLALI, SALATIGA, YOGYAKARTA, JOGYA, Klaten, SEMARANG, KAMI BERGERAK DALAM PEGADAAN BARANG & JASA : PAGAR PANEL BETON, GYPSUM, RANGKA ATAP BAJA RINGAN, PAVING, WATERPROOFING, WALLPAPER DINDING, JASA TUKANG/MANDOR/PEMBORONG BANGUNAN, PROFESIONAL.. ANDA UNTUNG, KAMI UNTUNG KERJASAMA YANG BAIK DAN TANGUNG JAWAB